Jumat, 30 Maret 2012

Kenaikan Harga BBM Tidak Jadi 1 April



Pelaksana tugas Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepertinya tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Dengan kata lain, kenaikan harga BBM bersubsidi tidak berjalan seperti jadwal yang direncanakan pemerintah yakni 1 April 2012.


"Ya pokoknya tidak hari ini, tidak besok, tidak dalam waktu dekat," ucap Bambang, seusai menghadiri rapat paripurna, di DPR, Jakarta, Sabtu (31/3/2012).
Naik atau tidaknya harga BBM bersubsidi akan bergantung pada perhitungan selisih antara realisasi harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) selama enam bulan terakhir dengan asumsi ICP yang dipatok dalam APBN-P 2012. Asumsi ICP yang dipatok yakni sebesar 105 dollar AS per barrel. Sementara selisih realisasi dan asumsi disetujui sebesar 15 persen.
"Ini kan harus realisasi dalam 6 bulan terakhir. Jadi kalau dilihat hari ini tandanya 6 bulan lalu," tambah dia.
Bambang menyebutkan, tidak naiknya harga BBM dalam waktu dekat karena ketentuan deviasi sebesar 15 persen dengan melihat kondisi enam bulan terakhir belum terpenuhi.
Sekalipun harga BBM tidak jadi naik dalam waktu dekat, Bambang mengatakan subsidi energi, khususnya BBM, mungkin berlebih. Namun demikian, pemerintah masih bisa mengantisipasinya. "Ya pasti ada (risiko fiskal). Subsidi mungkin berlebih, tapi masih bisa. Tapi intinya kita lebih hati-hati," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar